10 Aspek Ujaran Kebencian dalam Masyarakat
Penyebaran
ujaran kebencian baik dalam konten dan konteks selalu memiliki tujuan antara
lain untuk menghasut dan menyulut kebencian terhadap individu dan/atau kelompok
masyarakat dalam berbagai komunitas. Yang dibedakan dari aspek:[1]
1. Suku
2. Agama
3. Aliran
keagamaan
4. Keyakinan/Kepercayaan
5. Ras
6. Antar
golongan
7. Warna
kulit
8. Etnis
9. Gender
10. Kaum
difabel (cacat)
11. Orientasi
seksual
Konten serta
konteks dalam ujaran kebencian yang menistakan atau merendahkan martabat
seseorang karena latar belakang agama, suku, dan ras diperlukan penindakan
dengan cara ketegasan karena kebebasan berekspresi tidak boleh disalahgunakan
untuk menghancurkan kebebasan hak asasi orang yang lain. Sehingga sering kali
menyebabkan timbulnya konflik yang menyebabkan perpecahan baik itu intern
golongan maupun antar golongan. Konflik adalah sebuah fakta yang tidak bisa
dicegah karena timbul atas dasar rasa kebersamaan golongan yang ingin
mempertahankan kemenangan dan ujaran kebencian juga sering terdengar dari
mimbar agama, baik khutbah maupun pengajian. Tidak jarang khatib atau
penceramah menyampaikan ujaran kebencian dengan menista kelompok lain baik
intra maupun antar agama, menuduh orang, kelompok atau aliran lain sebagai
thagut dan sesat, sehingga memicu konflik yang berkaitan dengan SARA.[2]
[1] Kepala Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/06/X/2015 tentang
Penanganan Ujaran Kebencian (Hate Speech), 3.
[2] Ayumardi Azra, “Ujaran
Kebencian dan Kebebasan”, Republika, (05 November 2015), 4.
PERHATIAN:Jika anda ingin bertanya atau bantuan bisa kontak kami
contact atau 089677337414 - Terima kasih.
contact atau 089677337414 - Terima kasih.