3 Faktor Yang Mempengaruhi Sosial Ekonomi Seseorang Salah Satunya Adalah Pendidikan
1.
Pengertian
Status Sosial Ekonomi
Dalam
kamus Bahasa Indonesia bahwa status adalah keadaan, kedudukan (orang, benda, negara,
dan sebagainya).[1]
Adapula yang mengartikan status sebagai kedudukan seseoarang dalam kelompok
serta dalam masyarakat.[2]
Sedangkan secara harfiah status berarti posisi atau keadaan dalam suatu jenjang
atau hirarki dalam suatu wadah sebagai simbol dari hak dan kewajiban dan jumlah
peranan yang ideal dari seseorang.[3]
Status
mempunyai arti penting bagi sistem sosial masyarakat. Selaras dengan itu Nursal Luth dan Daniel Fernandez “mengatakan
bahwa yang dimaksud dengan status adalah posisi yang diduduki seseorang dalam
suatu kelompok”. Dengan demikian status menunjukan kedudukan atau posisi
seseorang dalam masyarakat.[4]
Sementara
pengertian sosial berasal dari bahasa Inggris yaitu society asal kata socius yang
berarti kawan. Selanjutnya yang dimaksud dengan sosial adalah segala sesuatu
mengenai masyarakat dan kemasyarakatan.[5] Sedangkan
menurut Soedjono Soekanto, bahwa
yang dimaksud dengan sosial adalah prestise secara umum dari seseorang dalam
masyarakat.[6]
Rauck
dan Warren mengemukakan pendapatnya sebagai berikut:
“Status
sosial selalu mengacu kepada kedudukan khusus seseorang dalam lingkungan yang
disertainya, martabat yang diperolehnya dan hak serta tugas yang dimilikinya.
Status sosial tidak hanya terbatas pada statusnya dalam kelompok sendiri dan
sesungguhnya status sosialnya mungkin mempunyai pengaruh terhadap status dalam
kelompok-kelompok yang berlainan”.[7]
Adapun
istilah ekonomi itu sendiri berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata Oikonomia,
kata ini berasal dari kata Oikos dan Nomos, Oikos berarti rumah
tangga dan Nomos berarti tata laksana atau pengaturan. jadi ekonomi berarti
pengaturan tata laksana rumah tangga, Perkataan ekonomi mengandung arti tentang
hubungan manusia dalam usahanya dalam memenuhi kebutuhannya.
Ekonomi
menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, yaitu pengetahuan mengenai asas-asas penghasilan
(produksi), pembagian (distribusi) dan pemakaian barang-barang serta kekayaan
(seperti halnya keuangan perindustrian, perdagangan barang-barang serta
kekayaan) di lingkungan tempat dia tinggal. Hal demikian merupakan tuntutan
dasar untuk memenuhi segala kebutuhan.[8]
Masih
berbicara dalam masalah pengertian ekonomi, menurut Alferd Marshall dalam
bukunya yang terkenal “ Principles Of Ekonomics (1890)” dikutip oleh Tom
Sumadi mengatakan, ekonomi adalah studi tentang manusia sebagaimana mereka
hidup dan berbuat secara berfikir dalam urusan kehidupan biasa. Selanjutnya
dikatakan bahwa ekonomi mempelajari segi tindakan yang paling erat berhubungan
dengan memperoleh dan menggunakan barang-barang yang di perlukan bagi
kesejahteraan.[9]
Dari
beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan seperti yang telah dikemukakan
oleh Thamrin Nasution yaitu:
“Status Sosial Ekonomi adalah suatu tingkatan yang
dimiliki oleh seseorang yang didasarkan pada kemampuan dalam memenuhi kebutuhan
hidup sehari-hari dari penghasilanatau pendapatan yang diperoleh sehingga
mempunyai peranan pada status sosial seseorang dalam struktur masyarakat.
Penghasilan atau pekerjaan tertentu juga dapat menentukan tinggi rendahnya
status seseorang.”[10]
Pengertian
diatas diperkuat lagi oleh Maftuh dan Ruyadi dengan bahasa yang lebih
sederhana, bahwa status sosial ekonomi menurut pendapat mereka adalah ”status
seseorang dalam masyarakat dilihat dari segi pendapatan, kekayaan, dan
jabatan”.[11]
Dan
akhirnya penulis menyimpulkan bahwa yang dimaksud dengan status sosial ekonomi adalah
kondisi yang menggambarkan kedudukan seseorang
atau keluarga dalam masyarakat berdasarkan kondisi kehidupan ekonomi atau
kekayaan. Hal ini membuktikan betapa dominannya faktor kehidupan ekonomi
seseorang dalam menentukan status sosial, walaupun kita sadari bahwa status
sosial banyak dipengaruhi oleh unsur lain, seperti pendidikan keturunan dan
jabatan di mana unsur-unsur tersebut juga akan dapat mempengaruhi kehidupan.
2.
Pengertian
Orang Tua
Telah
disadari oleh banyak ahli pendidikan, bahwa pendidikan berawal dan dilakukan
oleh keluarga, secara sadar atau tidak sadar keluarga lebih berperan didalamnya
yaitu orang tua, yang telah merancang bentuk pengajaran dan pendidikan untuk
masa depan anak-anak mereka, mulai dari bentuk pengenalan terhadap keluarga,
benda dan dirinya, serta bentuk pengenalan terhadap lingkungan sekitar atau
sosial masyarakat. Seperti ditulis oleh Amir Dien dalam bukunya Pengantar Ilmu
Pendidikan, bahwa orang tua adalah orang yang pertama dan terutama yang wajib
bertanggung jawab atas pendidikan anaknya.[12]
Secara
defenitif orang tua dapat diartikan sebagai orang yang melahirkan, membesarkan
dan merawat atau mendidik serta membimbing orang yang lebih muda dari padanya.
Orang tua dapat diartikan pula ibu dan ayah sebagai suami isteri yang telah
melahirkan anak dan memiliki tanggung jawab keagamaan.[13]
Sedangkan
pendapat lain yang dikemukankan Kartini Kartolo, bahwa yang dimaksud
dengan orang tua adalah pria dan wanita yang terikat dalam perkawinan dan siap
sedia dalam memikul tanggung jawab sebagai ayah dan ibu dari anak-anak yang
dilahirkannya.[14]
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ قُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ
وَأَهۡلِيكُمۡ نَارٗا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلۡحِجَارَةُ عَلَيۡهَا مَلَٰٓئِكَةٌ غِلَاظٞ
شِدَادٞ لَّا يَعۡصُونَ ٱللَّهَ مَآ أَمَرَهُمۡ وَيَفۡعَلُونَ مَا يُؤۡمَرُونَ ٦
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka
yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang
kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya
kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan (QS. At Tahrim ayat
6)
Keluarga
adalah wadah yang sangat penting diantara individu dan masyarakat dan merupakan
kelompok sosial yang pertama dimana anak-anak menjadi anggotanya. dan orang tua
sebagai pemimpin keluarga haruslah menjadi penanggung jawab atas keselamatan
dunia akhirat. Maka orang tua wajib mendidik anak-anak mereka dengan
sebaik-baiknya, yaitu denganmemberikan kesempatan kepada mereka untuk mencari
ilmu pengetahuan.
Dalam
surat at-Tahrim ayat 6 Allah Swt menegaskan kepada orang tua bahwa pendidikan
keluarga harus dan merupakan kewajiban kodrati untuk memperhatikan anak-anaknya
serta mendidiknya sejak anak itu kecil, bahkan sejak didalam kandungan. Kembali
kepada pengertian orang tua, jadi secara umum dapat dikatakan bahwa orang tua
adalah ayah dan ibu kandung, dan hal ini diperkuat dalam al-Quran bahwa istilah
orang tua menunjuk kepada ibu dan bapak, seperti dalil-dalil berikut ini:
وَوَصَّيۡنَا ٱلۡإِنسَٰنَ
بِوَٰلِدَيۡهِ حَمَلَتۡهُ أُمُّهُۥ وَهۡنًا عَلَىٰ وَهۡنٖ وَفِصَٰلُهُۥ فِي عَامَيۡنِ
أَنِ ٱشۡكُرۡ لِي وَلِوَٰلِدَيۡكَ إِلَيَّ ٱلۡمَصِيرُ ١٤
Artinya:
“Dan kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada kedua orang ibu
bapaknya: ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah
dan meyapihnya dalam dua tahun, bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang
ibu bapakmu. Hanya kepada-Ku lah kembalimu”. (QS Al-luqman:14)
رِضَا اللهِ فِى رِضَاالْوَلِدَيْنِ, وَسُخْطُ اللهِ فِى سُخْطِ الْوَلِدَيْنَ
Artinya:
“ Keridhaan Allah terletak pada keridhaan ibu-bapak dan kemurkaan Allah
terletak pada kemurkaan ibu- bapaknya” (HR. Ibnu Majah[15])
Dari
pengertian diatas akhirnya penulis dapat menarik kesimpulan bahwa yang dimaksud
dengan orang tua adalah setiap orang yang bertanggung jawab atas penghidupan
anak-anak yang dilahirkannya, tanggung jawab tersebut meliputi: memelihara,
membiayai, membimbing dan mendidik anak-anaknya dari semenjak mereka belum
mengenal dirinya sendiri sampai mereka mampu mengenal dirinya sendiri dan
lingkungannya dimana didalamnya juga termasuk bagaimana orang tua bertanggung
jawab terhadap pendidikan yang semestinya diperoleh oleh anak untuk masa
depannya.[16]
Jadi
pada akhirnya bahwa yang dimaksud dengan status sosial ekonomi orang tua
menurut penulis adalah kedudukan orang tua dalam masyarakat berdasarkan pada
pendidikan dan pekerjaan disertai dengan kemampuan orang tua dalam memenuhi
segala kebutuhan keluarga seharihari, termasuk kemampuan orang tua dalam
membiayai dan menyediakan fasilitas belajar anak sebagai bentuk tanggung jawab
mereka terhadap anak-anaknya
3.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi status sosial ekonomi
a. Pendidikan
Makna pendidikan secara sederhana dapat diartikan sebagai usaha
manusia membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan
kebudayaan. Dengan demikian bagaimanapun sederhananya peradaban suatu
masyarakat, didalamnya terjadi atau berlangsung suatu proses pendidikan, karena
itulah sering dinyatakanpendidikan telah ada sepanjang peradaban umat manusia,
pendidikan pada hakikatnya merupakan usaha manusia melestarkan hidupnya.[17]
Di dalam Undang-undang Pendidikan Nasional atau disingkat UU
SISDIKNAS memberikan penjelasan mengenai pengertian pendidikan, yaitu sebagai
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalia diri, kecerdasan,
ahlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan
Negara.[18]
Sementara Hery Noer dan Munzien memberikan pandangan yang
berbeda mengenai defenisi pendidikan yaitu, pendidikan adalah “ seni
mentransfer warisan dan ilmu membangun masa depan” dan beliau menambahkan dari
defenisi tersebut bahwa pendidikan memiliki dua fungsi:[19]
1)
Memilih warisan budaya yang relevan bagi perkembangan zaman, ketika
pendidikan itu berlangsung sehingga bentuk dan kepribadian masyarakat dapat
terpelihara.
2)
Memperhitungkan semangat dalam melakukan perubahan dan pembaharuan
yang terus menerus, serta mempersiapkan generasi sesuai dengan prinsip yang ada
bukanlah tetap yang terus menerus,
melainkan perubahan yang terus menerus.
Pendidikan dapat digunakan juga untuk membantu seseorang dalam
meningkatkan taraf hidupnya ketingkat yang lebih tinggi melalui usaha mereka
sendiri. Menurut B.j Chandler dalam bukunya yang berjudul “Education and
Teacher” yang dikutif oleh tim dosen FIP- IKIP malang mengatakan: “ Bahwa
adanya korelasi yang signifikan anatara tingkat pendidikan dengan tingkat
keadaan ekonomi (Standard Of Living)”.
Jadi pendidikan tidak hanya menambah pengetahuan seseorang tetapi
juga meningkatkan keahlian atau keterampilan tenaga kerja, yang pada gilirannya
dapat meningkatkan produktivitas. Produktivitas di satu pihak dapat
meningkatkan pendapatan ekonomi dan di pihak lain dapat meningkatkan
penghasilan dan kesejahteraan yang pada akhirnya dapat menempatkan seseorang
pada status sosial ekonomi pada tingkat yang lebih tinggi dari kelompok
masyarakat lainnya.
b.
Pendapatan
Manusia sebagai mahluk hidup memiliki berbagai macam kebutuhan,
baik kebutuhan primer maupun kebutuhan tertier, untuk memenuhi kebutuhan
tersebut manusia harus melakukan suatu kegiatan yaitu yang biasa disebut dengan
bekerja, dengan bekerja sesorang akan memperoleh penghasilan, hasil yang
didapat mungkin berupa uang atau mungkin berupa barang, pendapatan yang berupa
uang akan memperlihatkan tingkat pendapatan seseorang. Muwarti B. Raharjo memberi
batasan tentang pengertian pendapatan sebagai berikut:
“pendapatan
adalah penerimaan sebagai imbalan dari pemberi kerja kepada penerima kerja
untuk melakukan suatu pekerjaan atau jasa yang telah atau akan dilakukanya yang
berfungsi sebagai jaminan kelangsungan hidup yang layak bagi kemanusian dan
pembangunan, dinyatakan atau dinilai dalam entuk uang yang ditetapkan menurut
suatu persetujuan Undang-undang dan peraturan dibayar atas perjanjian kerja
antara pemberi kerja dan penerima kerja”[20]
Pengertian pendapatan juga dikemukakan oleh Gardner Ackley, beliau
mengatakan, pendapatan dapat diartikan sebagai jumlah penghasilan yang
diperoleh dari jasa yang disarankan pada waktu tertentu atau yang diperoleh
dari harta kekayaan.[21] Pengertian
ini mengandung arti bahwa pendapatan yang diperoleh seseorang bukan saja dari
hasil bekerja melainkan juga berasal dari kekayaan seseorang, misalnya tanah,
modal, warisan, tabungan, deposito, hasil pertanian dan lain-lain. Pendapatan
dapat dilihat dari kegiatan yang dilakukan seseorang untuk menghasilkan, yaitu
pendapatan pokok ( rutin) dan pendapatan sampingan. Sebagaimana dikemukakan
oleh Mulyanto sumardi yang mengatakan:
“ Dilihat dari
kegiatannya, maka pendapatan dibagi menjadi dua macam, yakni pendapatan pokok
atau rutin dan pendapatan sampingan. Pendapatan pokok adalah pendapatan yang diperoleh
melalui pekerjaan utama yang sifatnya stabil dan menjadi sumber utama keluarga.
Sedangkan pendapatan sampingan adalah penghasilan yang diperoleh melalui
pekerjaan tambahan diluar.”[22]
Jadi dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan pendapatan adalah
jumlah penghasilan yang diterima dari semua sumber baik dengan memberikan suatu
jasa atau melakukan suatu pekerjaan maupun tanpa keduanya yaitu berupa kekayaan
yang dimilikinya baik berupa tanah, modal, warisan, tabungan, deposito dan
lain-lain yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan dan dapat dijadikan sebagai
jaminan kelangsungan hidup yang layak.
c.
Kedudukan orang tua di masyarakat
Dalam kebudayaan masyarakat kita menjumpai berbagai pernyataan
yang menyatakan persamaan manusia. Di bidang hukum misalnya, kita mengenal
anggapan bahwa dihadapan hukum semua orang adalah sama: pernyataan serupa kita
jumpai pula dibidang agama. Dalam adat minang kabau kita mengenal ungkapan “
Tagok sama tinggi, duduk samo randah” yang berarti bahwa setiap orang sama.
Namun dalam kenyataan sehari-hari kita mengalami adanya
ketidaksamaan dalam hukum. Kutipan dari buku Mosca tersebut diatas
Misalnya, kita melihat bahwa dalam semua masyarakat dijumpai ketidaksamaan
dibidang kekuasaan: sebagian anggota masyarakat mempunyai kekuasaan, sedangkan
sisanya dikuasai. Kitapun mengetahui bahwa anggota masyarakat dibeda-bedakan
berdasarkan kriteria lain berdasarkan prestise dalam masyarakat. Perbedaan
anggota masyarakat berdasarkan status yang dimilikinya dalam sosiologi
dinamakan stratifikasi sosial.[23]
Konsep tentang stratifikasi sosial tergantung pada cara seseorang menentukan
golongan sosial itu.
Adanya golongan sosial timbul karena adanya perbedaan status di
kalangan masyarakat. Stratifikasi sosial merupakan gejala umum yang dapat ditentukan
pada setiap masyarakat. Oleh karena itu, betapapun sederhananya maupun
kompleksnya suatu masyarakat, stratifikasi akan kita jumpai di manapun.
Pada zaman kuno dulu, Aristoteles pernah menyatakan bahwa di dalam
tiap Negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang
melarat dan mereka yang berada tengah-tengahnya. Secara garis besar di dalam
masyarakat terdapat tiga kelas kesosialan, yaitu terdiri dari: kelas atas (upper class), kelas menengah
(middle class), kelas bawah (lower class).
[2] Mayor Polak, Sosiologi Suatu Pengantar Ringkas, (Jakarta:
PT. Ikhtiar Baru, 1979), 162.
[3] Soedjono Soekanto, Kamus Sosiologi, 347.
[4] Nursal Luth dan Daniel
Fernandez, Panduan Belajar Sosiologi (Jakarta:
PT. Galaxi Puspa Mega, 1995), 141.
[5] W.J.S.
Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa
Indonesia, 918.
[6] Soedjono Soekanto, Kamus Sosiologi, 347.
[7] Joseph
Raucek Dan Roland Warren, Pengantar Sosiologi,
Terjemahan Sahal Simamura (Jakarta: Bina Aksara, 1984), 234.
[8] Depertemen Pendidikan
Dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa
Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka,1982), 220.
[9] Tom Gunadi, Sistem Perekonomian Menurut Pancasila dan
UUD 45 (Bandung: Angkasa, 1990), 111.
[10] Thamrin
Nasution dan Muhammad Nur, Peranan Orang
Tua dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Anak (Jakarta: Gunung Mulia,1986), 34.
[17] Tim Dosen FIP-IKIP Malang, Pengantar
Dasar-Dasar Kependidikan (
Surabaya: Usaha Nasional,1988), 2.
[18] Undang-Undang Republik Indonesia No. 20
Tahun 2003, Tentang
Sistem Pendidikan Nasiona,
(Depertemen Pendidikan Nasional, 2003)
[19] Drs. Hery Noer Aly dan Drs. H. Munzier
S.M.A, Watak
Pendidikan Islam (Jakarta: Friska Agung Insani, 2003), 24-25.
[23] Kumanto Sumanto, Pengantar
Sosiologi Edisi Kedua (Jakarta:
Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2000),
85-86.
PERHATIAN:Jika anda ingin bertanya atau bantuan bisa kontak kami
contact atau 089677337414 - Terima kasih.
contact atau 089677337414 - Terima kasih.