Perbandingan Syarat Calon Pemimpin Pejabat Negara Islam dan Non I
Syarat Calon Presiden
atau Pejabat Negara Di Negara-Negara Islam
a. Negara Malaysia
Malaysia[1]
adalah Negara yang penduduknya mayoritas islam, selain memiliki hubungan
historis dengan Indonesia Malaysia juga merupakan Negara dan bangsa serumpun
dengan Indonesia yaitu sebagai bangsa melayu.
Syarat-syarat menjadi calon (ahli)
anggota parlemen Negara Malysia adalah sebagai berikut:[2]
1) Warga
Negara Malaysia
2) Tidak
kurang dari 21 tahun
3) Waras
fikiran
4) Bukan
seorang mufis
5) Tidak
mempunyai rekod jenayah
6) Seorang
ahli tidak boleh memegang jawatan kedua-dua Dewan Rakyat dan Dewan Negara dalam
satu masa.
b. Republik Islam Iran
Syarat
– syarat untuk menjadi seorang presiden di Negara Republik Islam Iran adalah:[3]
1) Tidak
pernah bertugas di dalam Monarki Iran
2) “Loyal”
kepada Republik Islam Iran
Pandangan
penyusun terhadap perbedaan syarat eks terpidana di berbagai Negara
Islam (Malaysia, Iran, dan Indonesia) untuk menjadi pejabat publik atau negara
berbeda – beda. Malaysia dan Iran “menutup pintu rapat-rapat” bagi eks
terpidana. Dalam UU Negara tersebut tidak dijelaskan ukuran pertanggungjawaban
maksimal-minimal tindak pidana yang dilakukan, malinkan kriteria seseorang
melakukan tindak pidana apapun tidak mungkin menjadi pejabat negara.
Syarat Calon Presiden
atau Pejabat Negara Di Negara Non-Islam
a. Amerika Serikat
Syarat-syarat
untuk menjadi seorang presiden di Negara Amerika Serikat antara lain:[4]
1) Warga
Negara Amerika Serikat
2) Dapat
memangku jabatan presiden, dan
3) Telah
mencapai umur 35 tahun dan
4) Telah
berdiam di Amerika Serikat selama 14 tahun
Negara adikuasa
Amerika yang dikenal sebagai Negara “pedagang” demokrasi di negara-negara Islam
termasuk Indonesia sebagai salah satu negara konsumen tetap tidak menetapkan
kriteria atau syarat eks terpidana untuk menjadi pejabat Negara atau
publik. Hal ini terbukti banyaknya para pejabat Negara Amerika eks
terpidana. Bahkan ada senator yang juga eks pelacur.
[1] Malaysia merupakan Negara yang
memiliki banyak kesamaan dengan bangsa Indonesia dari aspek mazhab sendiri
Malaysia juga menganut mahzab seperti halnya di Indonesia. Hal ini sengaja
penyusun bandingkan agar tercapai sebuah pandangan atau perspektif perlakuan
Negara terhadap eks
terpidana
yang memiliki banyak kesamaan.
[3] http://www.wikipedia.org.id/wiki/daftar_presiden_iran, akses 21 Maret 2012. Iran dalam
pandangan penyusun memiliki pengaruh besar terutama dalam hal historitas
revolusi di Negara para mullah tersebut. Pengaruh tersebut tidak hanya bergema
di daerah atau Negara muslim saja, tetapi juga menjadi argument penerapan agama
sebagai pengemudi kebijakan, budaya, dan sosial.
PERHATIAN:Jika anda ingin bertanya atau bantuan bisa kontak kami
contact atau 089677337414 - Terima kasih.
contact atau 089677337414 - Terima kasih.