Pengertian, Prinsip dan Bentuk Demokrasi Pendidikan Islam
www.azid45.web.id - Pengertian, prinsip, dan bentuk demokrasi pendidikan Islam. Perubahan yang berkembang secara global membawa implikasi yang sangat besar baik dalam nilai yang terkotak-kotak maupun tradisi, termasuk pula dalam ranah religiusitas. Padahal secara universal, agama mempunyai kedudukan fundamental dan memiliki ekstitensi dalam kehidupan manusia.[1]
Peran nilai agama dalam bangsa ini kian lama akan mengalami ketimpangan zaman yang semakin mundur dan termaginalkan dengan peran yang lainnya. Akibatnya adalah nilai-nilai kemanusian yang bersifat spiritual akan terdegradasi oleh proses teknologi, yang merupakan hasil rasionalitas manusia di eranya.
perlu disadari bahwa sebuah kemajuan manusia yang hanya berfokus dalam bidang keilmuan, selamanya tidak akan memberikan pemuasan yang mendalam bagi kehidupan manusia, akibatnya muncul sikap etis dan kritis[2] dalam pengembangan nalar dan budaya yang mendatangkan implikasi umat kemanusian kembali merasakan kegelapan pada masa depan.
Dalam perkembangan selanjutnya, manusia akan melangkah menuju tata nilai humanistic yang merasa bahwa dirinya lebih mampu tanpa bantuan dari hakikat yang trasendental (حبل من الله) dimana manusia telah menafikan ketuhanan pada diri mereka karena perkembangan ilmu pengetahuan. kondisi tersebut diakibatkan oleh bentuk pendidikan yang telah lama diperkenalkan dengan peradaban sekuler yang memberikan tekanan pada pembinaan pribadi demokratik dengan dasar antoposentris –dimana manusia sebagai pusat perkembangan dan menafikan nilai-nilai ketuhanan– sehingga nilai theosentris semakin terkucilkan dari persoalan pendidikan untuk kemudian menjadi persoalan yang sangat bersifat pribadi.[3]
sementara itu, sistem pendidikan kita telah diarahkan pada suatu bentuk pendidikan yang sangat intelektualistis yang tidak terfokus pada tiga ranah sebagai sistem kurikulum yang ada –kognitif, afektif dan psikomotorik– sehingga menjadikan hal tersebut masih bersifat terbatas dan terkotak-kotak.[4]
Disinilah, kita membutuhkan sebuah proses pendidikan Islam yang relevan. Kita sebagai umat Islam butuh sebuah nilai demokarasi pendidikan, khususnya dalam nilai agama sehingga mansuia bisa menyeimbangkan antara intelektualitas dan agama mereka.
Pengertian Demokrasi Pendidikan Islam
Dalam berbagai sudut pandang, kita akan mengetahui apa itu Demokrasi. Jika kita melihat secara umum kata Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yakni demos (masyarakat) dan kratia (kekuasaan) yang secara teori memiliki arti bahwa sebuah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat[5]. Maksud dari kata tersebut ialah bahwa rakyatlah yang dianggap berdaulat, rakyat yang membuat hukum dan orang yang dipilih rakyat haruslah melaksanakan apa yang telah ditetapkan rakyat tersebut. Selain itu, demokrasi juga menyeruhkan kebebasan manusia secara menyeluruh baik dalam hal kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, kebebasan memilih dan kebebasan bertingkah laku.[6]
Apabila kata demokrasi dihubungkan dalam dunia pendidikan, maka memiliki makna bahwa pendidikan yang demokrasi adalah pendidikan yang memberikan kesempatan yang sama –yakni persamaan kewajiban, hak, dan perlakuan– kepada setiap peserta didik dalam mencapai tingkat pendidikan –baik formal, informal, maupun non formal– setinggi-tingginya dengan kemampuannya.[7] Dalam hal tersebut, Nabi Muhammad SAW telah bersabda: (طلب العلم فريضة على كل مسلم)[8] “menuntut ilmu wajib bagi umat islam laki-laki maupun perempuan” –ibnu Majjah. Hadits tersebut mencerminkan bahwa didalam Islam terdapat demokrasi pendidikan, dimana Islam tidak membedakan antara muslim laki-laki dan muslim perempuan dalam hal kewajiban dan hak menuntut ilmu.
Prinsip-Prinsip Demokrasi Pendidikan Islam
Pada Dasarnya Islam memberikan kebebasan individu peserta didik untuk mengembangkan nilai-nilai fitrah yang ada didalam dirinya untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Islam juga memberikan petunjuk kepada para pendidik agar mereka tidak mengekang kebebasan peserta didik dalam mengembangkan potensinya yang dibawah sejak lahir. Didalam Al-Qur’an dan Hadits juga, pada dasarnya telah menjelaskan prinsip-prinsip yang harus dipegang dalam sebuah pendidikan Islam, diantaranya:
Pertama, adanya keharusan bertanya kepada ahli ilmu, sebagaimana dalam Q.S Al-Nahl:43 Allah berfirman:
وَمَآ أَرۡسَلۡنَا مِن قَبۡلِكَ إِلَّا رِجَالٗا نُّوحِيٓ إِلَيۡهِمۡۖ فَسَۡٔلُوٓاْ أَهۡلَ ٱلذِّكۡرِ إِن كُنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ ٤٣
Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.
ayat tersebut mengisyaratkan bahwa pendidik dan peserta didik dalam proses pembelajaran ada hal-hal yang kurang dipahami maka perlu bertanya kepada ahli dalam bidangnya.[9]
Kedua, adanya keharusan berdiskusi secara variatif, fleksibel dan adaptif, sebagaimana dalam Q.S Ali Imran:159
فَبِمَا رَحۡمَةٖ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمۡۖ وَلَوۡ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ ٱلۡقَلۡبِ لَٱنفَضُّواْ مِنۡ حَوۡلِكَۖ فَٱعۡفُ عَنۡهُمۡ وَٱسۡتَغۡفِرۡ لَهُمۡ وَشَاوِرۡهُمۡ فِي ٱلۡأَمۡرِۖ فَإِذَا عَزَمۡتَ فَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُتَوَكِّلِينَ ١٥٩
Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.
Dalam ayat tersebut, terdapat konsep berdiskusi yang memiliki nilai-nilai yang terdapat dalam demokrasi yang menjadi prinsip dasarnya, yakni prinsip kebebasan, prinsip persamaan, dan prinsip penghormatan terhadap martabat manusi.[10]
Bentuk Pelaksanaan Demokrasi Pendidikan Islam
Menurut Hasbullah dalam bukunya “Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan” tentang demokrasi pendidikan Islam, ada beberapa pedoman pelaksaan dalam demokrasi yang ditujukan bagi peserta didik dan pendidik, yaitu:
- Saling menghargai merupakan wujud dari perasaan bahwa manusia adalah makhluk yang dimuliakan oleh Allah.
- Penyampaian pengajaran harus dengan bahasa dan praktek yang berdasarkan atas kebaikan dan kebijaksanaan.
- Memperlakukan semua peserta didik secara adil.
- Terjalinnya rasa kasih sayang antara pendidik dan peserta didik.
[1] Dalam studi sosiologis terdapat dua peran agama yakni, peran sebagai directive system dan peran saebagai defensive syistem, dimana peran yang pertama memiliki maksud bahwa agama ditempatkan sebagai referensi utama dalam proses perubahan, dan peran kedua yang dimaksud adalah bahwa agama menjadi semacam kekuatan resistensial bagi masyarakat ketika berada dalam lingkaran persoalan kehidupan dalam arus sebuah perubahan.
[2] secara filosofis hal ini muncul di era Hegel dimana beliau memunculkan sebuah teori yang fenomental yakni tesis, anti tesis, dan sintesis dalam kritikan terhadap ilmu pengetahuan baik bersifat falsifikasi maupun bersifat ferivikasi.
[3] Munir Hitami, Mengkonsep Kembali Pendidikan Islam, (Pekanbaru: Infinite Press, 2004), 3.
[4] dalam pandangan ini, A. Maliki Fajar memberi penamaan kepribadian pecah (split personality). Lihat A. Maliki Fajar, et.al, Platform Reformasi Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, (Jakarta: Logos, 2001), 33.
[5] Abdullah Idi & Toto Suharto, Revitalisasi Penddikan Islam, (Jogjakarta: Tiara Wacana, 2006), 152.
[6] Fuad fachruddin, Agama dan Pendidikn Demokrasi,( Jakarta: pustaka Alvabet, 2006), 25-26.
[7] Pengertian tersebut sejalan dengan pendapat Vebrianto yang dikutip oleh Ramayulis dalam bukunya. Lihat Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2002), 324-326.
[8] Hadits ini dari Anas bin Malik dan di shohihkan oleh Ibnu Majjah Menurut Al-Bani. Namun menurut Imam Ahmad dan para Muhadditsin lama, hadits tersebut adalah dhoif (lihat https://islamqa.info/ar/95897, diakses pada tanggal 12 Oktober 2017).
[9] Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, (Jakarta: Rajawali Pers, 2009), 260.
[10] bentuk demokrasi tersebut yang dimaksud adalah kebebasan bagi pendidik dan peserta didik baik dari segi kebebasan berkarya, kebebasan dalam mengembangkan potensi, dan kebebasan dalam berpendapat. Adapun persamaan yang dimaksud adalah persamaan terhadap peserta didik dalam pendidikan Islam yakni peserta didik mendapatkan pendidikan atau belajar tanpa membedakan drajat atau martabat, dan yang dimaksud dengan penghormatan disini adalah penghormatan akan martabat individu dalam pendidikan Islam yakni menunjukkan seseorang memperlakukan orang lain sebagaimana dirinya sendiri, misalnya pendidik dalam memberikan hukuman kepada peserta didik harus bersifat mendidik. Lihat Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, 333-335.
PERHATIAN:Jika anda ingin bertanya atau bantuan bisa kontak kami
contact atau 089677337414 - Terima kasih.
contact atau 089677337414 - Terima kasih.