Cara Membalas Salam Kepada Orang Non Muslim
www.azid45.web.id - Cara membalas salam kepada orang non Muslim. Assalamualaikum, Wr.Wb, pada kesempatan kali ini saya akan share kepada teman-teman bagaimana cara yang baik utnuk membalas salam kepada non Muslim. Sekarang kita mengenal pluralisme Agama, toleransi Agama dan lain sebagainya dimana inti dari semua itu kita harus saling menghormati antar Agama. Namun kebanyakan orang kadang mengabaikan ketahuidan dibanding sosial kemasyarakatan sehingga kadang kali kita sebagai umat Islam mengucapkan selamat pada setiap ritual keagamaan mereka dengan alasan hal tersebut adalah sebuah pluralisme Agama maupun tolereansi antar Agama. Mengingat di Indonesia memiliki semboyan bineka tunggal ika, meskipun berbeda tetap satu jua.
Dari hal tersebut, lantas bagaimana sebaiknya kita membalas salam atau memberi salam kepada orang non muslim tanpa mengorbankan nilai-nilai ketahudian kita?. Mengenai pertanyaan tersebut, sejatinya tentang nilai ketahuidan tidaklah boleh dicampur adukan. Hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur'an Surat al-Kafirun: "Agamku agamaku, Agamamu Agamamu" jadi kita secara umum tidak boleh mengucapkan perayaan ritual keagamaan kepada non Muslim bagiamanapun bentuknya.
Baca Juga: 3 Alasan larangan mengucapkan selamat hari natal
Selain ayat tersebut, tentang mengawali salam kepada non Muslim juga tidak diperbolehkan menurut Islam. Hal ini sebagaimana dalam sebuah hadits kitab Shahih Muslim no. 2167 yang diriwayat dari Abu Hurairah Ra, Rasulullah SAW bersabada;
لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ فَإِذَا لَقِيتُمْ أَحَدَهُمْ فِى طَرِيقٍ فَاضْطَرُّوهُ إِلَى أَضْيَقِهِ
“Jangan kalian mengawali mengucapkan salam kepada Yahudi dan Nashrani. Jika kalian berjumpa salah seorang di antara mereka di jalan, maka pepetlah hingga ke pinggirnya.” (HR. Muslim no. 2167)
Dalam hadits tersebut, Imam Nawawi menjelaskan dalam Syarah Shahih Muslim, 14:145 bahwa larangan dalam hadits diatas menunjukkan keharaman, inilah yang benar bahwa memulai mengucapkan salam kepada orang non Muslim dinilai haram. Dari keterangan tersebut jelaslah bahwa orang Islam yang mendahului salam dalam hal keagamaan dinalai haram, atau terdapat larangan didalamnya sehingga kita sebagai umat Islam janganlah mengucapkan salam "dari hal keagamaan yang dapat mengubah nilai keimanan" kepada non Muslim. Adapun memulai mengucapkan seperti "selamat pagi" pada orang non Muslim tidaklah masalah, hal ini atas dasar toleransi dan plurisme beragama dari segi sosial kemasyarakatan.
Lantas bagaimana jika kita membalas salam mereka? Jikalau kita mengucapkan salam kepada mereka jelaslah dalam keterangan diatas secara garis besar tidak membolehkan atau mengharamkan. Adapun dalam membalas salam kepada orang Non Muslim mayoritas ulama berpendapat bahwa jika orang kafir memberi salam maka jawablah dengan ucapan "wa 'alaikum". Hal ini sebagaimana terdapat dalam kitab hadits Shahihain (Shahih Bukhari no.6258 dan Shahih Muslim no.2163) yang diriwayatkan dari Anas bin Malik, Rasulullah SAW bersabad;
إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَهْلُ الْكِتَابِ فَقُولُوا وَعَلَيْكُمْ
“Jika seorang ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) memberi salam pada kalian, maka balaslah dengan ucapan ‘wa’alaikum’.”
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Anas bin Malik berkata,
مَرَّ يَهُودِىٌّ بِرَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ السَّامُ عَلَيْكَ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « وَعَلَيْكَ » . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « أَتَدْرُونَ مَا يَقُولُ قَالَ السَّامُ عَلَيْكَ » . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلاَ نَقْتُلُهُ قَالَ « لاَ ، إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَهْلُ الْكِتَابِ فَقُولُوا وَعَلَيْكُمْ »
“Ada seorang Yahudi melewati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia mengucapkan ‘as saamu ‘alaik’ (celaka engkau).” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas membalas ‘wa ‘alaik’ (engkau yang celaka). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Apakah kalian mengetahui bahwa Yahudi tadi mengucapkan ‘assaamu ‘alaik’ (celaka engkau)?” Para sahabat lantas berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika kami membunuhnya saja?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan. Jika mereka mengucapkan salam pada kalian, maka ucapkanlah ‘wa ‘alaikum’.” (HR. Bukhari no. 6926)
Menurut Ibu Hajar dalam kitabnya Fathul Bari, 11:42 menjelaskan bahwa hadits diatas menunjukkan ada perbedaan menjawab salam orang Muslim dengan non Muslim. Menjawab salam adalah wajib meskipun ia seorang majusi, pendapat ini berdasarkan pada pendapat Ibnu Battol dengan berlandaskan pada ayat al-Qur'an surat an-Nisa':86 dan hadits shahih dari Ibnu Abbas, ia berkata "Jika ada yang mengucapkan salam padamu, maka balaslah ucapannya walau ia seorang majusi". Pendapat tersebut serupa dengan pendapat Asy Sya'bi dan Qotadah. Adapun menurut Imam Malik dan Mayoritas ulama melarang demikian dikarenakan dalam ayat surat An-Nisa':86 tersebut hanya diskhususkan bagi kaum muslimin. Jadi dapat disimpulkan bahwa tidak boleh menjawab salam kepada non Muslim secara mutlak "kategori mengubah ketahudian" dan cukup menjawab wa 'alaik jika itu sebuah celaan sebagaimana yang diterangkan dalam hadits diatas, yaitu tatkala Orang Yahudi mengucapkan "assamu 'alaik (celaka engkau" kemudian Rasulullah menjawabnya denan "wa 'alaik".
Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Hadits di atas menunjukkan bahwa ada perbedaan menjawab salam orang muslim dan orang kafir. Ibnu Battol berkata, “Sebagian ulama berpendapat bahwa membalas salam orang kafir adalah wajib berdasarkan keumuman ayat (yaitu surat An Nisa ayat 86, pen). Telah shahih dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Jika ada yang mengucapkan salam padamu, maka balaslah ucapannya walau ia seorang Majusi.” Demikian pendapat Asy Sya’bi dan Qotadah. Namun Imam Malik dan jumhur (mayoritas ulama) melarang demikian. Atho’ berkata, “Ayat (yaitu surat An Nisa’ ayat 86) hanya khusus bagi kaum muslimin. Jadi tidak boleh menjawab salam orang kafir secara mutlak. Hadits di atas cukup menjadi alasan.” (Fathul Bari, 11: 42)
Surat An Nisa ayat 86 yang dimaksud adalah,
وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا
“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa).” (QS. An Nisa’: 86). Berdasarkan pendapat Imam Malik dan Jumhur Ulama' ayat ini dikhususkan hanya untuk sesama kaum muslimin.
Bagaimana dengan penjelasan ditas? Jadi dapat disimpulkan tatkala kita membalas salam kita harus tahu terlebih dahulu apakah salam tersebut hanya berupa salam sapaan atau salam karena ritual ibadah maupun salam berupa celaan. Jikalau berupa salam sapaan seperti "selamat pagi" maka boleh lah teman-teman menjawabnya karena itu merupakan wujud silataruhami atar umat beragama, namun salam tersebut mengandung nilai ritual agama pada diri non Muslim maka lebih baik diam dan menerangkan kalau hal tersebut dapat merusak keimanan kita sebagai seorang Muslim dan adapun jika salam mereka berupa celaan maka cukup menjawab wa alaik sebagaiman yang pernah Rasulullah lakukan.
Demikianlah penjelasan Cara Membalas Salam Kepada Orang Non Muslim. Semoga penjelasan diatas bermanfaat untuk semua. Jikalau ada perbedaan pendapat dan kesalahan dalam berargumen teman-teman bisa mengkritik tulisan ini pada kolom komentar.
PERHATIAN:Jika anda ingin bertanya atau bantuan bisa kontak kami
contact atau 089677337414 - Terima kasih.
contact atau 089677337414 - Terima kasih.